Berapa Anggaran yang Disediakan Pemerintah Bayar THR PNS?

Berapa Anggaran yang Disediakan Pemerintah Bayar THR PNS?

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 03 Nov 2015 18:30 WIB
Berapa Anggaran yang Disediakan Pemerintah Bayar THR PNS?
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua aparatur negara mulai tahun depan. Mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri serta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menerima 14 kali gaji dalam setahun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan anggaran yang disediakan untuk penyaluran THR adalah sebesar Rp 7,5 triliun. Masuk dalam komponen pagu belanja pegawai.

"Anggaran yang disediakan adalah Rp 7,5 triliun," ungkap Bambang dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani menambahkan bahwa asumsi anggaran tersebut berdasarkan jumlah aparatur negara pusat sebanyak empat juta orang.

"Asumsinya semua aparatur negara 4 juta orang," jelas Askolani.

Sementara untuk PNS daerah, anggarannya dimasukkan dalam APBD daerah masing-masing. Sebab sudah dianggarkan ke dalam transfer daerah oleh pemerintah pusat.

"Di luar pegawai negeri daerah. Karena itu tanggung jawab pemda,"β€Ž imbuhnya.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads