Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan anggaran yang disediakan untuk penyaluran THR adalah sebesar Rp 7,5 triliun. Masuk dalam komponen pagu belanja pegawai.
"Anggaran yang disediakan adalah Rp 7,5 triliun," ungkap Bambang dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asumsinya semua aparatur negara 4 juta orang," jelas Askolani.
Sementara untuk PNS daerah, anggarannya dimasukkan dalam APBD daerah masing-masing. Sebab sudah dianggarkan ke dalam transfer daerah oleh pemerintah pusat.
"Di luar pegawai negeri daerah. Karena itu tanggung jawab pemda,"β imbuhnya.
(mkl/ang)











































