Ini Alasan RI Rutin Impor Ikan Teri

Ini Alasan RI Rutin Impor Ikan Teri

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2015 07:24 WIB
Ini Alasan RI Rutin Impor Ikan Teri
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan aturan baru untuk mempermudah impor. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 Tahun 2015 tentang produk impor tertentu, beberapa produk perikanan seperti ikan teri masuk sebagai salah satu produk yang proses impornya dipermudah.

Sebagai negara maritim dengan wilayah laut yang luas, Indonesia tercatat rutin mengimpor ikan teri. Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan mengungkapkan, impor ikan teri terpaksa dilakukan karena produksi teri dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan teri domestik.

"Memang aneh kita laut luas tapi teri saja impor. Ini karena penduduk kan semakin banyak, sementara produksi teri juga sedikit. Teri kan orang kita sangat suka, buat rempeyek, buat lauk, terasi, kalau di negara lain nggak dipakai teri," kata Thomas dihubungi detikFinance, Selasa (3/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kata Thomas, impor ikan teri di negara maritim seperti Indonesai tak sepenuhnya salah. Menurutnya, banyak faktor yang membuat produksi ikan teri dalam negeri selalu tak mencukupi permintaan nasional.

"Ikan teri kan biasanya lebih banyak di utara Khatulistiwa. Jadi secara geografis, produksi ikan teri itu lebih banyak kaya negara-negara seperti Myanmar atau Thailand. Lebih lagi, perairan di sana saat ini lebih bersih ketimbang kita," jelas Thomas.

Menurut catatannya, ikan teri sendiri masuk dalam kategori impor ikan dan produk perikanan lainnya. Sepanjang tahun 2014, impor ikan dan produk ikan lainnya senilai US$ 133 juta dengan volume 54.739 ton.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads