UKM RI Dipersiapkan Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Bagaimana Caranya?

UKM RI Dipersiapkan Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Bagaimana Caranya?

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2015 11:40 WIB
UKM RI Dipersiapkan Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Bagaimana Caranya?
Foto: Dewi/detikFinance
Jakarta - Tidak lama lagi, pasar bebas ASEAN atau yang biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan dibuka. Untuk sektor keuangan, MEA akan mulai dibuka di tahun 2020.

Indonesia harus mempersiapkan diri menghadapi MEA. Usaha Kecil Menengah (UKM) harus dipersiapkan dengan matang agar bisa bersaing di ajang pasar bebas ASEAN ini.

"Tidak terasa kurang dari 2 bulan lagi, kita sudah terintegrasi dalam MEA. MEA yang berpijak 3 pilar, politik keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, akan menjadikan ASEAN sebagai kawasan lebih stabil dan kondusif dan lebih sejahtera," ujar Menteri Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Sosialisasi Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, perlu banyak catatan untuk bersiap menghadapi MEA. Salah satu yang harus dipersiapkan secara matang adalah terkait UKM karena sebagian besar ekonomi Indonesia digerakkan oleh sektor UKM. Filipina, Thailand, dan Malaysia dinilai sudah lebih matang dalam persiapannya.

"Perusahaan-perusahaan besar saya yakin mereka lebih mempersiapkan diri masuk MEA. Tapi UKM itu jangan merasa ditinggal, karena selama ini pasarnya sebagian besar hanya sebatas di kabupatennya sendiri, hanya sebagian kecil memasuki provinsi dan nasional, apalagi pasar internasional," katanya.

Menurutnya, pemerintah punya tugas dan tanggung jawab untuk membangun jaringan agar pasar UKM bisa berkembang lebih baik.

"UKM juga punya masalah, bagaimana mereka difasilitasi, dibukakan pintu agar lebih efisien. UKM itu persoalannya pasti pertama itu modal, walaupun sebetulnya, lembaga keuangan kita cukup punya kemampuan untuk monitor atau membiayai, sektor keuangan kita sudah bagus, sudah efisien tapi di berbagai lini ada kekurangan," jelas dia.

Di samping itu, Darmin menyebutkan, sejauh ini bisnis UKM belum berkembang pesat. Kemudahan perlu ditingkatkan lagi agar UKM ini bisa bersaing.

"Kalau kita lihat indeks dari doing business antar negara, kita ada di mana? Itu ukurannya adalah terhadap pengembangan usaha UKM, indeks doing bussiness kita belum mengukur kemudahan bisnis UKM, kita ada pada nomor urut 109 sedikit membaik dari tahun lalu di 114. Vietnam di 76-77, Malaysia 17-18, Singapura nomor 1," sebut dia.

Dengan ranking 109 tersebut, lanjut Darmin, itu tidak membanggakan, sebabnya pemerintah memang harus melakukan berbagai paket deregulasi agar segalanya dipermudah.

"Kita perlu melakukan evaluasi dan analisis terus menerus, di mana kekurangan kita dan apa yang harus dilakukan," tandasnya.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads