Ada Program Tax Amnesty, Dirjen Pajak Lapor ke Jokowi

Ada Program Tax Amnesty, Dirjen Pajak Lapor ke Jokowi

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2015 21:10 WIB
Ada Program Tax Amnesty, Dirjen Pajak Lapor ke Jokowi
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito
Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito melaporkan rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sigit juga melaporkan potensi dana sebesar Rp2000 triliun yang akan masuk setelah kebijakan tax amnesty berlaku

"Saya sampaikan, bahwa tahun depan ada tax amnesty," kata Sigit saat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2015)

Sigit menjelaskan target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 adalah Rp 1.350 triliun. Agar target itu teracapai maka harus dikeluarkan kebijakan pengampunan pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyampaikan, dari potensi dana yang masuk ke dalam negeri sebesar Rp 2000 triliun, maka berpeluang mendapatkan penerimaan pajak sekitar Rp 60 triliun.

"Jadi saya perhitungan kita dapat dana Rp 60 triliun. Rp 2000 triliun dari Singapura masuk dengan tarif 3% dapatnya Rp 60 triliun," jelasnya

Presiden Jokowi memberikan dukungan penuh atas rencana tersebut. Jokowi menyarankan agar tidak hanya bergantung pada kebijakan pengampunan pajak, namun juga berbagai upaya lainnya.

"Ya Alhamdulillah (presiden mendukung) memang upaya kita harus begitu katanya," ujar Sigit

(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads