Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito melaporkan rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sigit juga melaporkan potensi dana sebesar Rp2000 triliun yang akan masuk setelah kebijakan tax amnesty berlaku
"Saya sampaikan, bahwa tahun depan ada tax amnesty," kata Sigit saat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2015)
Sigit menjelaskan target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 adalah Rp 1.350 triliun. Agar target itu teracapai maka harus dikeluarkan kebijakan pengampunan pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya perhitungan kita dapat dana Rp 60 triliun. Rp 2000 triliun dari Singapura masuk dengan tarif 3% dapatnya Rp 60 triliun," jelasnya
Presiden Jokowi memberikan dukungan penuh atas rencana tersebut. Jokowi menyarankan agar tidak hanya bergantung pada kebijakan pengampunan pajak, namun juga berbagai upaya lainnya.
"Ya Alhamdulillah (presiden mendukung) memang upaya kita harus begitu katanya," ujar Sigit
(mkl/hns)











































