Mentan Amran: Australia Sudah Bersedia Terima Salak Kita

Mentan Amran: Australia Sudah Bersedia Terima Salak Kita

Sukma Indah Permana - detikFinance
Kamis, 05 Nov 2015 13:49 WIB
Mentan Amran: Australia Sudah Bersedia Terima Salak Kita
Magelang - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman blusukan ke kebun salak dan mendengar curhatan sejumlah petani saat kunjungan kerja di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Amran memberikan kabar baik ke petani bahwa salak Indonesia sudah bisa diterima pasar ekspor Australia.

"Sangat menggembirakan, cuma kita harus tahu persoalan apa yang dihadapi di sini," ujar Amran

Hal ini disampaikan Amran di tengah kebun salak‎ di Dusun Jakrak, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Kamis (5/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan posisi berjongkok, Andi berdiskusi dengan sejumlah petani salak. Amran mendapatkan beberapa keluhan dan masalah para petani salak.

Andi mencatat masalah pertama adalah daya tahan buah salak yang hanya mencapai 2 hari dan 1 minggu untuk salak organik. Selain itu, harga penjualan rata-rata dalam satu tahun, per Kg Rp 8.000 dan harga salak jatuh pada musim panen raya mencapai Rp 4.000.

"Kalau bisa (salak bertahan) satu bulan, ini harus dipikirkan, sinkronkan. Ini kerjaannya litbang ya," tuturnya.

‎Selain itu, Andi meminta pejabat daerah yang berwenang untuk menyurati kementerian perdagangan terkait peningkatan promosi ekspor salak. Alasannya karena tercatat masih 20% produksi salak yang diserap untuk ekspor.

"Satu bulan lalu saya sudah ketemu menteri pertanian Australia, sudah bersedia menerima salak dari kita," kata Andi.

Sebelumnya salak asal Indonesia khususnya dari Yogyakarta belum bisa masuk pasar Australia. Namun upaya mendorong ekspor salak ke Australia terus terjadi.

Misalnya Universitas Gajah Mada (UGM) melakukan pendampingan program pertanian salak di Lereng Gunung Merapi. Salak pondoh merapi sudah mendapatkan label internasional seperti standard operating procedures (SOP) of Good Agricultural Practices (GAP). Produk salak Indonesia harus memenuhi prosedur HBSP (Horticultural Partnership Support Program) yang diajukan Australia dan Eropa.

(sip/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads