Proyeksi terburuk dari realisasi pajak adalah 85% dari target Rp 1.295 triliun. Sehingga bila dibandingkan dengan target tahun depan maka ada peningkatan sekitar 17%.
"Tahun ini sudahlah, memang akan segera berakhir dan realisasi pajak tidak tercapai. Tapi memang harus jadi pelajaran dan pemerintah sudah menunjukkan dengan target pajak yang lebih realistis untuk 2016. Target pajak harus diperhatikan demi menjaga kepercayaan investor," ungkap Ekonom Bank Danamon, Dian Ayu Yustina kepada detikFinance, Selasa (10/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir pemerintah harus menset target dengan baik. Kalau target tinggi ya berarti harus effort lebih besar lagi. Tidak bisa santai kan," tegasnya.
Apalagi dengan kondisi sulitnya mencari pembiayaan di tahun depan. Seiring dengan kemungkinan masih adanya gejolak di pasar keuangan akibat kenaikan suku bunga oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (The Fed) dan perlambatan ekonomi China.
"Dibandingkan harus menambah pembiayaan dengan situasi yang mungkin sulit secara global, maka target itu harus tercapai," terang Dian.
Berikut rincian target pajak tahun depan:
- 1. PPh Non Migas Rp 715,7 triliun
- 2. PPN dan PPnBM Rp 571,7 triliun
- 3. PBB Rp 19,4 triliun
- 4. Pajak lainnya Rp 11,7 triliun
- 5. PPh Migas Rp 38 triliun











































