LKPP Minta Tunjangan Disamakan Dengan Pegawai Pajak

LKPP Minta Tunjangan Disamakan Dengan Pegawai Pajak

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2015 13:52 WIB
LKPP Minta Tunjangan Disamakan Dengan Pegawai Pajak
Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengklaim, Pengadaan barang/jasa Secara Elektronik (LPSE) yang sudah terbentuk telah menghemat anggara hingga Rp 83 triliun.

Kepala LKPP Agus Prabowo mengungkapkan, penghematan uang negara tersebut berasal dari efisiensi selisih pagu anggaran dan nilai kontrak tender. Atas keberhasilan LPSE tersebut, dirinya berharap ada kenaikan tunjangan pada pegawai di LPSE, baik pusat maupun daerah.

"Saat ini kita ada 631 unit LPSE di kementerian dan daerah. Mereka kerja di belakang layar agar negara bisa hemat anggaran, rasanya sudah pantas diberikan perhatian lebih," kata Agus di acara Rakornas LKPP di Graha Sudirman, Tebet, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kenaikan tunjangan, menurut Agus, masih banyak kantor-kantor LPSE di daerah yang belum layak dan masih menumpang di kantor Pemda. "Ada kantornya sudah bagus, ada juga yang masih numpang kantor, tolong pemerintah itu diperhatikan," tutur Agus.

Dengan penghematan uang APBN yang sedemikian besar, pihaknya berharap pemerintah memberi kesamaan dalam insentif dan tunjangan, sebagaimana yang dilakukan pemerintah di Kementerian Keuangan.

"Saya sampaikan reformasi anggaran keuangan pemerintah masih di sisi revenue kaya pajak dan bea cukai. Ke depan, sisi spending juga diperhatikan, baik tunjangan atau karir. Tapi kita harus tetap bekerja dengan baik, nggak perlu nunggu insentif," tutupnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads