"Kalau ada yang izin ke saya perusahaan asing mau tangkap ikan saya bilang No Way, tidak akan saya beri izin," tegas Susi, dalam acara Indonesia Fisheries Investment Forumβ, di Gedung Mina Bahari III, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Susi menawarkan 8 sektor industri untuk digarap oleh para investor asing. Hal tersebut mendapat protes dari pelaku Industri dalam negeri, yang juga kebetulan hadir pada acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi pun menjawab pertanyaan tersebut dengan nada yang tenang. "Kita bukan pro asing, hanya menyesuaikan dengan kemampuan kita saja," ujar dia.
Ia mengatakan, saat ini pasokan ikan nasional tengah membludak akibat moratorium izin kapal tangkap asing yang dilakukannya. Di sisi lain, bila hanya mengandalkan infrastruktur yang ada saat ini, maka tidak akan sanggup menampung melimpahnya pasokan ikan tersebut.
"Kalau lokal ada tentu kita prioritaskan. Tapi kan sekarang kondisinya nelayan tangkap ada 1 juta ibaratnya, tapi cold storage (lemari pendingin) kita cuma ada 100. Kan kita tidak mungkin mengorbankan yang 1 juta, makanya yang 100 kita dorong meskipun itu melibatkan asing," papar Susi.
(dna/dnl)











































