Jokowi Minta KPPU Berantas Kartel Jagung Hingga Garam

Jokowi Minta KPPU Berantas Kartel Jagung Hingga Garam

Ray Jordan - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2015 13:18 WIB
Jokowi Minta KPPU Berantas Kartel Jagung Hingga Garam
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan kartel daging dan beras. Tak cukup sampai di situ, Jokowi ingin KPPU mempertajam jangkauan KPPU dalam memberantas kartel ke sektor jagung, garam, gula, hingga ayam, dan kedelai.

"Pak Presiden mengharapkan KPPU fokus ke komoditas seperti jagung, pemberantasan kartel di garam, kedelai, ayam, dan gula. 7 komoditas ini yang nanti akan menjadi konsen KPPU sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf usai bertemu Jokowi di kantor presiden, Jumat (13/11/2015)

Selain itu, Jokowi juga meminta agar ada upaya penguatan lembaga KPPU sebagai wasit dari sebuah persaingan usaha di Indonesia. Rencananya akan ada Peraturan Presiden (Perpres) atau amandemen dari peraturan yang sudah ada. Selama ini KPPU bergerak berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga menyampaikan soal besaran denda untuk hukuman terberat bagi pelanggar kartel dan monopoli maksimal Rp 25 miliar yang dianggap masih kurang tinggi. Perubahan besaran denda ini perlu ada revisi dari UU No 5 tahun 1999.

"Beliau sangat mendukung memperkuat kewenangan KPPU dari sisi besaran denda, dan ini proses sudah di DPR, mungkin antre mitra kerja dengan pak menteri perdagangan," katanya.

Selain usulan kenaikan besaran denda, pihaknya juga mengusulkan soal kewenangan KPPU agar lebih luas lagi yaitu merekomendasikan pencabutan izin bagi pelanggar kartel atau monopoli.

"Respons beliau sangat mendukung upaya KPPU untuk melakukan penegakan hukum di pangan itu," katanya.

(hen/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads