"Pak Presiden mengharapkan KPPU fokus ke komoditas seperti jagung, pemberantasan kartel di garam, kedelai, ayam, dan gula. 7 komoditas ini yang nanti akan menjadi konsen KPPU sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf usai bertemu Jokowi di kantor presiden, Jumat (13/11/2015)
Selain itu, Jokowi juga meminta agar ada upaya penguatan lembaga KPPU sebagai wasit dari sebuah persaingan usaha di Indonesia. Rencananya akan ada Peraturan Presiden (Perpres) atau amandemen dari peraturan yang sudah ada. Selama ini KPPU bergerak berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau sangat mendukung memperkuat kewenangan KPPU dari sisi besaran denda, dan ini proses sudah di DPR, mungkin antre mitra kerja dengan pak menteri perdagangan," katanya.
Selain usulan kenaikan besaran denda, pihaknya juga mengusulkan soal kewenangan KPPU agar lebih luas lagi yaitu merekomendasikan pencabutan izin bagi pelanggar kartel atau monopoli.
"Respons beliau sangat mendukung upaya KPPU untuk melakukan penegakan hukum di pangan itu," katanya.
(hen/hns)











































