Hal ini disampaikan oleh Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, usai bertemu Presiden Jokowi di kantor presiden, Jumat (13/11/2015)
"Pemain besar beras di setiap provinsi, kita melakukan monitoring terhadap 11 provinsi yang merupakan sentra produksi beras nasional, di masing-masing provinsi itu ada 5-7 pemain besar. Pemain besar inilah yang mentukan harga," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya akan memantau terus terhadap pelaku usaha perberasan di setiap provinsi. Ia menegaskan bila ada tindakan yang mengarah pada anti persaingan usaha maka KPPU akan bertindak.
"Ada karena setrukturnya sifatnya oligopoli, dimana pemain besar itu ada 5-7. Artinya untuk melakukan persekongkolan itu sangat mudah. Makanya kita awsi terus," katanya.
Ia mengatakan pemain-pemain besar berpeluang melakukukan tindakan dalam perdagangan yang tidak sehat sehingga harga beras menjadi tinggi, yaitu mengendalikan pasokan sehingga barang langka, ujung-ujungnya harga beras jadi mahal.
Syarkawi mengatakan kelangkaan beras bisa dipicu karena dua faktor yaitu produksi kurang dan ada kesengajaan yaitu pedagang besar menahan pasokan di pasar.
"Untuk urusan kelangkaan produksi itu urusan Pak Mentan, kalau urusan tindakan anti persaingan yang mengurangi pasokan ke pasar, ini urusan KPPU," katanya.
Bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan usaha yang anti persaingan usaha yang sehat, maka KPPU bisa merekomendasikan pencabutan izin usaha ke pihak kementerian/lembaga yang berwenang soal perizinan perusahaan yang melanggar.
(hen/hns)











































