"Saat ini ada 112 juta tenaga kerja di Indonesia, dari jumlah itu 45 juta adalah pekerja formal dan 76 juta adalah pekerja informal. Dari pekerja informal ini 34% adalah nelayan dan petani (sekitar 25 juta)," kata Elvyn dalam sambutannya di acara pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan, di Desa Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (17/11/2015).
Ia mengatakan, diharapkan 34% pekerja informal ini bisa segera menjadi anggota BPJS. Tujuannya baik nelayan maupun petani dapat terlindungi dari risiko kerja yang akan dihadapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elvyn menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan 4 program jaminan sosial yakni jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
"Untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja, iuran bulanannya seharga 16.800 rupiah per bulan. Jika ada kecelakaan dalam kerja, akan menanggung biaya pengobatan hingga sembuh. Jika sampai meninggal maka akan diberikan santunan kepada ahli waris sejumlah Rp 115 juta plus beasiswa bagi anaknya. Kawan nelayan diharapkan bisa tenang dan tetap produktif saat melaut dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini," tutup Elvyn.
(rrd/hen)










































