Lahan potensial tersebut berada di Kabupaten Kupang seluas 6.100 ha, Kabupaten Nagekeo 1.205 ha, Kabupaten Ende 1.205 ha, dan Kabupaten Rote Ndao 2.500 ha.
Selain ketersediaan lahan, iklim NTT yang curah hujannya sedikit akan membuat panen garam bisa lebih panjang. Kualitas air lautnya pun bagus. Karena itu, Kemenperin mendorong agar NTT segera ditetapkan menjadi kawasan khusus untuk industri garam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NTT sangat potensial untuk pengembangan garam industri karena kualitas air lautnya, iklim cuacanya mendukung, dan lahannya luas belum banyak dikelola. Itu sangat strategis, NTT perlu segera ditetapkan sebagai kawasan khusus untuk pengembangan garam," kata Sudarto kepada detikFinance, Selasa (17/11/2015)
Menurut Sudarto, penetapan NTT sebagai kawasan khusus industri garam perlu segera direalisasikan supaya infrastruktur pendukung seperti jalan dan pelabuhan dapat segera dibangun. "Dengan penetapan itu, seluruh stakeholder terkait akan fokus membangun infrastruktur untuk industri garam di sana," ucapnya.
Selain infrastruktur pendukung, pemerintah daerah (pemda) juga perlu mempersiapkan pembebasan lahan untuk sentra produksi garam. "Yang terpenting adalah kesiapan daerah menyiapkan lahan untuk investasi. Lahan di kawasan timur perlu pendekatan khusus pembebasannya," ujar Sudarto.
Jika lahan dan infrastruktur sudah dipersiapkan, maka akan banyak investor yang berminat untuk membangun industri garam di NTT. Selain itu, perlu modal besar untuk pembangunan industri garam di NTT.
Sudarto mengatakan, butuh modal sekitar Rp 300 miliar untuk membangun 1.000 ha lahan garam atau Rp 300 juta per ha. Karena itu, investor swasta perlu didorong masuk.
"Nilai investasi untuk 1.000 ha itu investasinya Rp 300 miliar," tutupnya.
(hns/hns)











































