Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution mengungkapkan, pembukaan data, khususnya perpajakan dan perbankan konsekuensi ekonomi global yang saling terhubung.
"Semua akan begitu, jadi yah kita mesti begitu juga," kata Darmin ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita tak bisa sendirian, nanti kita dibilang tak comply. Kalau pun ada hambatan (regulasi), berarti kita harus mengamandemen UU-nya," ujar Darmin.
Darmin mengungkapkan, pembukaan akses dan pertukaran data juga akan membuat pelacakan potensi pajak juga bisa dilakukan secara optimal, termasuk wajib pajak yang selama ini bersembunyi di luar negeri.
"Pajak itu akan bisa mengakses data bank. Sebenarnya kalau sekarang di AS bisa mengakses bank," katanya.
Sebagai informasi, salah satu kesepakatan KTT negara G-20 di Turki adalah masalah keterbukaan data perpajakan secara otomatis. Kesepakatan itu akan direalisasikan dalam program Automatic Exchange of Information (AEoI). Pelaksanaan pertukaran data sendiri akan dimulai 2018 dengan semua negara G-20.
(hen/hen)











































