Alasannya, pembangunan industri pengolahan ikan membutuhkan βmodal besar yang belum bisa sepenuhnya diperoleh dari investor lokal. Industri ini pun masih kurang berkembang di Indonesia sehingga butuh investor asing agar bisa lebih banyak industri pengolahan ikan di Indonesia.
Menanggapi usulan Susi tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menyatakan dukungannya atas usulan Susi tersebut. Bagi pengusaha lokal, tak masalah bila investor asing masuk ke sektor pengolahan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, Yugi menolak usulan Susi yang ingin menutup rapat sektor perikanan tangkap untuk asing. Sebab, penutupan usaha perikanan tangkap untuk asing akan membuat industri-industri pengolahan ikan di Indonesia kekurangan ikan untuk bahan baku. Kapal-kapal nelayan lokal belum bisa memenuhi pasokan untuk industri pengolahan ikan.
"Tapi kalau ikannya nggak ada bagaimana? Pasokan dari kapal-kapal lokal belum optimal. Pasokan ikan sekarang berkurang, jadi susah," Yugi menuturkan.
Dia mengusulkan agar perikanan tangkap tetap terbuka untuk asing, tetapi kepemilikannya dibatasi.β
"Biar saja perikanan tangkap terbuka untuk asing, tapi kita kawal mayoritas sahamnya harus milik orang Indonesia. Kapalnya dari mereka nggak apa-apaβ," paparnya.
Menurutnya, maraknya illegal fishing yang dilakukan kapal asing tak bisa dijadikan alasan untuk menutup sektor perikanan tangkap bagi asing. Harusnya, kata Yugi, pemerintah meningkatkan pengawasan, bukannya malah melarang kapal asing beroperasi menangkap ikan di Indonesia.β
"Kuncinya pengawasan, kalau pengawasan ketat nggak ada pencurian ikan," tutupnya.
(hns/hns)











































