Salah satu dampaknya bisa terlihat dari harga jual tuna yang kian menanjak sejak ada kebijakan kontrofersial tersebut. Hal tersebut membawa senyuman bagi kalangan nelayan.
"Harganya sekarang sudah bagus. Bisa dihargai Rp 45.000/kg. Dulu sih harganya cuma Rp 20.000-25.000," aku Erdin, seorang nelayan yang ditemui detikFinance di Pelabuhan Ikan Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, 1 ekor tuna jenis sirip kuning yang biasa ditangkapnyaβ bisa memiliki bobot hingga 100 kg. "Yang ini 60 kg, yang sebelahnya 80 kg. Kalau beruntung kita bisa bawa pulang 100 kg," ujar dia sembari menunjuk dua ekor ikan di hadapannya.
Dengan bobot seperti itu, satu ekor ikan bisa dihargai hingga Rp 4,5 juta. Angka yang fantastis untuk sekor ikan tangkapan.
Bukan hanya dari segi harga, dari sisi pasokan di laut pun jumlah ikan tuna kian melimpah. Bila sebelumnya sekali melaut ia dan teman-teman sesama nelayan hanya bisa menangkap 3-5 ekor, saat ini para nelayan bisa membawa pulang hingga 2 kali lipat jumlah sebelumnya.
"Sekarang bisa bawa pulang sampai 10 ekor," sambung dia.
Dengan rata-rata berat ikan tangkapan sekitar 80 kg dan harga Rp 45.000/kg, maka bisa dihitung secara kasar satu kelompok nalayan bisa pulang membawa hasil tangkapan senilai Rp 36 juta.
(dna/ang)











































