Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membawa berkah bagi nelayan tuna. Salah satunya dirasakan para nelayan tuna di Pelabuhan Pendaratan Ikan Donggala yang berjarak 30 kilometer sebelah utara dari kota Palu, ibukota Provinsi Sulawesi Tengah.
Salah seorang nelayan bernama Armen bercerita kepada detikFinance, di masa lalu nelayan pernah nekat menangkap tuna sirip kuning (yellow fin tuna) muda lantaran tuna dewasa telah habis dijarah nelayan asing dari negara lain.
Hasilnya mengecewakan. "Kita cuma dibayar Rp 10.000 untuk 3 ekor anak ikan tuna," kata Armen kepada detikFinance di PPI Donggala, Selasa (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Armen mengatakan, kelompok nelayannya sendiri mampu membawa pulang rata-rata 6-10 ekor ikan tuna sekali melaut. Di kalangan para nelayan, ada aturan tak tertulis bahwa tuna yang boleh ditangkap harus memiliki bobot di atas 60 kg per ekornya.
"Kalau kurang dari itu kita kembalikan kelaut. Biar kita tangkap lagi sudah gemuk to?" candanya.
Selain alasan kelestarian,β alasan lainnya adalah kualitas daging dari ikan yang ditangkap. Ukuran ikan umumnya menunjukkan tingkat kedewasaan ikan yang juga menunjukkan kualitas daging yang dihasilkan nantinya.
(dna/hns)











































