"Kan kita tahu ikan sudah melimpah. Maka bagaimana supaya nelayan dapat menikmati, maka kami berikan alat tangkap," ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Narmoko Prasmadji, dalam jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/11/2015)
Di samping itu jumlah penangkap kapal di atas 30 GT sudah meningkat menjadi 950 kapal perikanan. Tentunya sudah melengkapi syarat standar laik laut, laik tangkap, dan laik simpan. Tentunya sampai dengan akhir tahun, penyaluran akan terus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada alat tangkap, tentu juga ada kapal. Pemerintah, kita memastikan aktivitas kapal asing yang selama ini menangkap ikan harus bisa digantikan, dalam rangka menangkap ikan," paparnya.
Peralatan ini juga sebagai langkah antisipasi nelayan, yang dimungkinkan menangkap ikan secara telarang. Seperti penggunaan bom dan portas serta lainnya. Narmoko mengibaratkan sekarang laut sudah bisa bernafas dengan tenang.
"Selama ini laut indonesia tak bisa bernafas dengan baik, baru dalam setahun terakhir, kita akhirnya memberikan kesempatan ikan untuk berkembang biak. Ini terbantu dengan peralatan yang ramah lingkungan," ungkap Narmoko.
Kemudian juga dilakukan pengembangan kampung nelayan di 100 desa pada 31 lokasi daerah. Sekarang realisasi fisiknya sudah mencapai 65% secara rata-rata. KKP juga membagikan kartu nelayan sebanyak 678.573 buah dari total 2,1 juta nelayan.
"Ada juga pembangunan sistem informasi nelayan pintar di 22 daerah dan sertifikat hak atas tanah nelayan sebanyak 70% dari 10.000 bidang tanah," tukasnya.
(mkl/dnl)










































