Jokowi Perintahkan 8 Ruas Tol Trans Sumatera Dibangun Lebih Dulu

Jokowi Perintahkan 8 Ruas Tol Trans Sumatera Dibangun Lebih Dulu

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2015 11:27 WIB
Jokowi Perintahkan 8 Ruas Tol Trans Sumatera Dibangun Lebih Dulu
Jakarta -

Pemerintah mempercepat proses pembangunan tol Trans Sumatera dengan menambah jumlah ruas yang dibangun lebih dulu. Awalnya hanya ada 4 ruas yang dibangun lebih dulu, namun pemerintah menambah 4 ruas lagi sehingga totalnya menjadi 8 ruas.

Ruas tol yang akan dibangun lebih dulu itu adalah Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-api, dan Kisaran-Tebing Tinggi.

Penambahan jumlah ruas tol itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 117 tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres nomor 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres tersebut pada 22 Oktober 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Perpres sebelumnya pemerintah hanya menyebut 4 ruas tol yang harus didahulukan yaitu, ruas tol Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, ruas tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Secara total, tol Sumatera mencakup 24 ruas dari Lampung hingga Aceh.

Proyek 8 ruas tol tahap pertama ini akan digarap PT Hutama Karya (Persero). Perusahaan konstruksi pelat merah ini mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk menggarap 24 ruas tol Trans Sumatera.

"Dalam pengusahaan 24 ruas jalan tol, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya,'' demikian bunyi Perpres baru tersebut seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (20/11/2015).

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads