Pemerintah mempercepat proses pembangunan tol Trans Sumatera dengan menambah jumlah ruas yang dibangun lebih dulu. Awalnya hanya ada 4 ruas yang dibangun lebih dulu, namun pemerintah menambah 4 ruas lagi sehingga totalnya menjadi 8 ruas.
Ruas tol yang akan dibangun lebih dulu itu adalah Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-api, dan Kisaran-Tebing Tinggi.
Penambahan jumlah ruas tol itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 117 tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres nomor 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres tersebut pada 22 Oktober 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek 8 ruas tol tahap pertama ini akan digarap PT Hutama Karya (Persero). Perusahaan konstruksi pelat merah ini mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk menggarap 24 ruas tol Trans Sumatera.
"Dalam pengusahaan 24 ruas jalan tol, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya,'' demikian bunyi Perpres baru tersebut seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (20/11/2015).
(hns/hns)










































