Rini akan Pangkas Jumlah BUMN dari 119 Jadi 85 Perusahaan

Rini akan Pangkas Jumlah BUMN dari 119 Jadi 85 Perusahaan

Maikel Jefriando - detikFinance
Minggu, 22 Nov 2015 14:16 WIB
Rini akan Pangkas Jumlah BUMN dari 119 Jadi 85 Perusahaan
Semarang - Rencana merampingkan jumlah entitas bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali muncul. Saat ini, Menteri BUMN Rini Soemarno sedang menyiapkan rencana perampingan jumlah BUMN.

‎Total BUMN hingga sekarang tercatat sebanyak 119 perusahaan. Pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah tersebut menjadi lebih sedikit, yakni hanya 85 BUMN.

Demikian hasil Focus Group Discussion (FGD) antara Kementerian BUMN dengan seluruh CEO BUMN yang disampaikan oleh Aloysius K Ro, Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha di Kapal KM Kelud, Semarang, Sabtu (21/11/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aloysius menuturkan, langkah tersebut merupakan upaya untuk membentuk BUMN menjadi lebih kuat dan lincah‎ serta mampu bersaing secara internasional.

"Jadi kita susun roadmap untuk memperkuat BUMN, dari 119 BUMN akan nantinya menjadi 85 BUMN saja," ungkapnya.

Skema yang akan ditempuh adalah penggabungan usaha, yaitu merger. BUMN akan digabung berdasarkan sektor usaha misalnya energi, pertambangan, jasa keuangan, infrastruktur dan sektor lainnya.

"Ini sedang dikonsolidasikan, untuk upaya merger," kata Aloysius.

Aloysius masih enggan menjelaskan lebih rinci BUMN‎ yang nantinya akan digabung. Sementara waktu yang dibutuhkan untuk merger adalah dalam kurun empat tahun ke depan, yakni hingga 2019. Harapannya akan diupayakan selesai dalam waktu cepat.

"Kita upayakan selesai dalam waktu cepat," imbuhnya.

(mkl/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads