Total BUMN hingga sekarang tercatat sebanyak 119 perusahaan. Pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah tersebut menjadi lebih sedikit, yakni hanya 85 BUMN.
Demikian hasil Focus Group Discussion (FGD) antara Kementerian BUMN dengan seluruh CEO BUMN yang disampaikan oleh Aloysius K Ro, Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha di Kapal KM Kelud, Semarang, Sabtu (21/11/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita susun roadmap untuk memperkuat BUMN, dari 119 BUMN akan nantinya menjadi 85 BUMN saja," ungkapnya.
Skema yang akan ditempuh adalah penggabungan usaha, yaitu merger. BUMN akan digabung berdasarkan sektor usaha misalnya energi, pertambangan, jasa keuangan, infrastruktur dan sektor lainnya.
"Ini sedang dikonsolidasikan, untuk upaya merger," kata Aloysius.
Aloysius masih enggan menjelaskan lebih rinci BUMN yang nantinya akan digabung. Sementara waktu yang dibutuhkan untuk merger adalah dalam kurun empat tahun ke depan, yakni hingga 2019. Harapannya akan diupayakan selesai dalam waktu cepat.
"Kita upayakan selesai dalam waktu cepat," imbuhnya.
(mkl/hen)










































