Menkeu: 56% APBD Untuk Belanja Pegawai

Menkeu: 56% APBD Untuk Belanja Pegawai

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 23 Nov 2015 19:38 WIB
Menkeu: 56% APBD Untuk Belanja Pegawai
Bandung - Rata-rata, sebanyak 56% uang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dihabiskan untuk belanja pegawai, seperti gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah.

Kondisi seperti ini membuat anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur terbatas, sehingga pengusaha di daerah sulit mendapatkan kerjaan dari proyek infrastruktur.

"Dilihat rata-rata APBD, 56 persen APBD daerah itu untuk belanja pegawai. Jadi ruang untuk pinjam modal atau proyek yang mungkin dimanfaatkan anda para anggota Kadin kecil, karena setengah lebih anggaran dipakai untuk hanya belanja pegawai," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dalam acara Munas VII Kadin Indonesia, di Hotel Trans Luxury, Bandung, Senin (23/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, di beberapa kabupaten, bahkan ada yang belanja pegawainya mencapai 80% dari APBD.

"Jadi di sini kita dorong peningkatan bukan di DAU (dana alokasi khusus) dan DBH (dana bagi hasil), tapi kita dorong meningkat di DAK (dana alokasi khusus) hanya bisa dipakai untuk proyek fisik yakni infrastruktur, dan dana desa yang mayoritas hanya untuk pembangunan fisik," ungkap Bambang.

Karena itu, tahun depan, dana desa akan dinaikkan pemerintah, demikian juga dengan DAK,

"DAK naiknya tajam dari Rp 50-an triliun jadi Rp 80-an triliun lebih. Dana desa dari Rp 20,7 triliun naik jadi Rp 46,9 triliun, jadi cukup besar," kata Bambang.

(dnl/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads