Kondisi ini banyak terjadi pada daerah-daerah yang bupati atau gubernurnya mencalonkan kembali menjadi calon pimpinan daerah pada periode ke-2 alias incumbent.
"Pilkada serentak 9 Desember, jadi sebelum itu mereka (Kepala Daerah) nahan uang (APBD)," Kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, dalam acara diskusi Deloitte, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang jadi siterklas hari ini. Kita usul, Pilkada serentak 2017. Jangan Bulan Desember tapi Mei-Juni. Ini bikin incumbent tahan di kas daerah hanya sampai bulan Mei dan Juni," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Suahasil menyebut alokasi APBN tahun 2015 juga tidak bakal terserap habis karena lambatnya penyerapan. Padahal, penyerapan anggaran yang tinggi bisa menjadi stimulus penggerak ekonomi.
"Stimulus yang pertama, nama-nya adalah APBN. APBN sudah diperjuangkan, kalau dikerjakan, dia jadi stimulus, kalau nggak dia nggak jadi apa. Karena kondisi fiskal, nggak pernah serap 100%," sebutnya.
Suahasil mengambil contoh soal penyerapan alias belanja infrastruktur. Meski dianggarkan Rp 290 triliun di 2015 atau naik 2 kali lipat dari alokasi 2014, Kemenkeu memproyeksi belanja infrastruktur hanya terealsiasi Rp 190 sampai Rp 200 triliun.
"Tahun ini penyerapan budget infrastruktur hanya Rp 190 sampai Rp 200 triliun. Itu estimasi akhir tahun," sebutnya.
(feb/rrd)











































