Pengusaha Protes Aturan Soal Komisaris Asing, Jokowi: Sudah Diberesin

Pengusaha Protes Aturan Soal Komisaris Asing, Jokowi: Sudah Diberesin

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 26 Nov 2015 16:14 WIB
Pengusaha Protes Aturan Soal Komisaris Asing, Jokowi: Sudah Diberesin
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menghadiri acara CEO Forum Kompas, di acara tersebut, Jokowi mendapat protes dari pengusaha soal larangan perusahaan dalam negeri mengangkat komisaris asing.

Seperti diungkapkan Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Fransiscus Welirang. Ia memprotes aturan yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. Aturan tersebut menurut Franky, membuat sulit perusahaan dalam negeri yang telah go public (terbuka).

Menjawab keluhan itu, Jokowi menyebut seharusnya Surat Keputusan (SK) Menaker telah dikoreksi, karena memang tidak mendukung dunia usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat laporan 2 bulan lalu, katanya sudah diberesin," jawab Jokowi di acara CEO Forum di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Namun, Jokowi berjanji akan mengecek kembali apakah aturan tersebut sudah direvisi oleh Menaker.

"Kalau belum beres nanti ada konsekuensi ke menterinya. Logikanya nggak masuk SK-nya tapi saya cek lagi," ujarnya.

Meski demikian, Jokowi belum bisa menjawab perihal perusahaan lokal (Penanaman Modal Dalam Negeri/PMDN) yang diminta mengubah statusnya ke Penanaman Modal Asing (PMA), bila ada aliran dana atau kepemilikan asing. Regulasi ini dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Untuk mengubah PMDN ke PMA, saya belum bisa ngomong karena saya harus pelajari," ujarnya.

(feb/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads