Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro tidak main-main dalam mengejar target penerimaan pajak dan bea cukai tahun depan. Apalagi setelah menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), untuk melakukan penyadapan dan pemeriksaan aliran dana di perbankan.
Bambang mengungkapkan, dalam waktu dekat data wajib pajak yang bermasalah akan segera disetorkan ke BIN. Target utama yang akan dikejar pelaku bisnis gelap atau ilegal.
"Ini lebih kepada bisnis yang gelap, pola bisnis yang tidak terdeteksi. Nah itu saja. Banyak kok di Indonesia," kata Bambang di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/11/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BIN, intelijen secara umum. Intelijen tuh misalnya punya bisnis gelap misalnya, kan itu intelijen yang tahu, PPATK nggak tahu, dia hanya lihat transaksi keuangan," jelasnya.
Bambang menambahkan, dalam Ditjen Pajak sebelumnya memang sudah ada Direktur Intelijen dan penyidikan pajak. Unit eselon II tersebut diharapkan akan berfungsi lebih optimal.
"Saya rasa bagus, paling tidak meningkatkan fungsi Intelijen pajak. Kita kan punya direktorat intel yang mungkin belum optimal. Nah ini yang mau kita optimalkan dengan kerja sama BIN ini," papar Bambang.
(mkl/rrd)










































