Badan Intelijen Negara (BIN) akan turut andil atas pengamanan penerimaan negara, khususnya di sektor pajak dan bea cukai. Ini mengingat target penerimaan negara tahun depan, dalam APBN 2016, mencapai Rp 1.546,7 triliun.
Drajad Wibowo, Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan BIN menjelaskan, ada dua pola yang akan dilakukan nantinya. Pertama, yaitu dengan menerima data dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, atas pihak yang sulit untuk dilacak pembayaran pajaknya.
Memang dalam kerja sama ini, target utama yang akan dikejar pelaku bisnis gelap atau ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drajad memastikan, dalam pelaksanaan di lapangan, tidak akan ada interaksi langsung antara intelijen dengan pihak yang ditargetkan. "Jadi orang Pajak atau Bea Cukai yang nantinya akan berinteraksi. Kita hanya mengumpulkan data dan informasi," jelasnya.
Pola kedua adalah dengan memanfaatkan informasi dari jaringan intelijen. Baru kemudian diserahkan kepada pihak Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.
"Intelijen pajak dan di bawah koordinasi BIN. Misalkan dari jaringan BIN kita menemukan ada potensi penyelundupan di mana, nanti kami beri ke intelijen dan nanti dilaporkan ke Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai," terang Drajad.
Drajad menambahkan, kerja sama ini memang baru muncul usai perbincangan antara Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro beserta jajaran, dengan Kepala BIN, Sutiyoso, beberapa minggu lalu. Keterlibatan BIN dianggap sangat penting untuk mengamankan penerimaan.
"Awalnya Menkeu datang ke BIN tanggal 6 November, diskusi di situ dan kemudian pembahasan kerja sama ini. Sepulang dari G20 itu langsung diteken," pungkasnya.
(mkl/dnl)











































