Namun, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Hasil Sembiring, membantah data yang dirilis BPS tersebut berasal dari perhitungan kementeriannya. Hal ini sekaligus menepis pernyataan BPS yang sebelumnya menyebut pengambilan data berasal dari data mentah Kementan.
"Jadi, Kementan itu tidak mengeluarkan data. Data yang diterima Kementan itu dari dinas pertanian di kabupaten dan provinsi, malah Kementan membantu memperbaiki data-data pangan tersebut. Di kabupaten sampai kecamatan pun ada petugas statistik dari BPS yang mengumpulkan data sebagai sumber BPS menghasilkan data," ujar Hasil dalam keterangan yang diterima pada Jumat (27/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tegaskan tupoksi kita hanya diproduksi. Tidak pernah ada data dari Ragunan (Kementan), itu bukan data dari kami. Kita nggak punya tenaga langsung di tingkat kecamatan, itu hanya BPS. Kalau pun ada bantuan, itu hanya bantuan verifikasi kita lewat petugas penyuluh pertanian di dinas kabupaten/kota," jelas Hasil.
Di Kementan, lanjut Hasil, pihaknya sudah banyak melakukan perbaikan data di lapangan, termasuk bantuan verifikasi data BPS di lapangan. Bahkan, hingga Juni tahun ini saja, Kementeriannya sudah anggarkan Rp 49 miliar untuk tenaga pengecekan di lapangan.
Dana sebesar itu, sambung Hasil, dipakai untuk membiayai honor, penyediaan alat, pelatihan, dan program-program lain untuk memastikan petugas PPL mengecek dan memverifikasi data di lapangan dengan benar.
"Kita pakai buat orang-orang di lapangan itu, buat honor, belikan alat ini alat itu biar hitungannya akurat, berikan pelatihan-pelatihan, kalau sudah bosan kita refresh, juga buat nambah honor mereka," tutupnya.
(hns/hns)











































