Untuk mengatasi masalah tersebut, Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti, meminta pemerintah segera memberikan payung hukum untuk memperkuat peran Bulog dalam menstabilkan harga pangan, tidak hanya terbatas pada beras.
"Komoditas bahan pokok tidak melulu beras. Keterbatasan wewenang yang dimiliki membuat peran Perum Bulog sebagai stabilisator masih terbatas. Untuk itu, kewenangan yang ada pada Perum Bulog masih harus ditingkatkan untuk dapat menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas harga," kata Djarot dalam Media Gathering di Grand Ussu Hotel, Cisarua, Sabtu (28/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya apakah infrastruktur yang kita punya saat ini sudah ideal, jawabannya belum. Tapi kalau apakah sudah memenuhi standar minimal, jawabannyan sudah. Pembenahan dan persiapan infrastruktur yang ideal terus kita upayakan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta pemerintah memperkuat Perum Bulog dengan mengintegrasikan Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan yang pembentukannya telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan).
Menurut Herman, pemerintah tak perlu membuat lembaga baru untuk pembentukan Badan Ketahanan Pangan, cukup 'menaikkan kelas' Bulog menjadi Badan Ketahanan Pangan. Dengan begitu, Bulog bisa lebih leluasa dalam menstabilkan harga pangan.
"Integrasi Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan, bukan hanya sebagai operator, namun juga pengambil kebijakan pangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan," tandasnya.
(hns/hns)











































