Pondok Cabe Bakal Jadi Bandara Komersial, Ini Syaratnya

Pondok Cabe Bakal Jadi Bandara Komersial, Ini Syaratnya

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 01 Des 2015 17:19 WIB
Pondok Cabe Bakal Jadi Bandara Komersial, Ini Syaratnya
Jakarta - PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia berencana mengoperasikan Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Banten untuk penerbangan komersial berjadwal untuk penerbangan domestik. Rencananya armada Garuda Indonesia bisa take off dan landing di Bandara Pondok Cabe mulai Maret 2016.

Sebelum resmi dipakai, Pertamina sebagai pemilik bandara wajib memenuhi syarat utama sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) karena saat ini status bandara hanya untuk melayani penerbangan khusus, bukan komersial berjadwal.

Direktur Kebandarudaraan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso menyebutkan Pertamina harus menunjukkan kepemilikan modal Rp 500 miliar untuk menjadi BUBU. Sedangkan untuk melayani penerbangan internasional, pengusul wajib menunjukkan modal Rp 1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, harus punya modal Rp 500 miliar untuk penerbangan domestik," kata Agus kepada detikFinance, Selasa (1/12/2015).

Modal tersebut wajib ditunjukkan sebagai syarat bahwa keberlangsungan pengembangan dan operasional bandara bisa dijamin.

"Syarat modal Rp 500 miliar, itu sudah diatur. Kita perlu sustainability. Bandara misalnya dibuka terus beberapa saat kemudian tutup kan bisa saja kalau nggak ada modal," katanya.

Syarat kedua, Kemenhub bakal melakukan evaluasi terhadap runway di Bandara Pondok Cabe. Tentunya, Kemenhub juga akan mengevaluasi standar keselamatan dan keamanan penerbangan. Apalagi, Bandara Pondok Cabe sudah padat dikepung oleh perumahan penduduk.

"Kita evaluasi bandara umum, runway harus menuhi secara teknis. Panjang dan lebar landasan harus memenuhi. Kemudian kekerasan. Kita juga mengevaluasi peralatan kebandarudaraan dan ketersediaan personel," katanya.

Hingga kini, Kemenhub belum menerima surat permohonan dari pemilik Bandara Pondok Cabe untuk diubah statusnya, termasuk permohonan menjadi BUBU.

"Surat resmi belum kita terima," sebutnya.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads