Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri, hari ini Selasa (1/12/2015). Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro telah menerima surat pengunduran Sigit tadi pagi.
Bambang mengatakan, Sigit mundur karena sulit mengejar target pajak tahun ini.
"Mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengejar target pajak,'' ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (1/12./2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menambahkan, mulai besok Sigit tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Pajak
"Per besok tidak aktif lagi," kata Bambang
(mkl/hns)