Sigit Priadi Pramudito resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hari ini (1/12/2015). Permintaan tersebut langsung disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan melantik penggantinya, yaitu Ken Dwijugiasteadi, malam ini.
Agenda pelantikan berlangsung tertutup sekitar pukul 19.15 WIB di kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta. Para awak media tak mengetahui soal pelantikan tersebut, meski sempat beredar di kalangan internal Kemenkeu bahwa Sigit akan mengundurkan diri.
Pantauan detikFinance, di lokasi gedung Kemenkeu sempat bermunculan para jajaran Ditjen Pajak memasuki Aula Mezzanine, Gedung Djuanda, Kantor Kemenkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi memang disampaikan agak mendadak, diundang ke sini untuk menghadiri pelantikan," kata seorang pejabat Ditjen Pajak yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (1/12/2015)
Proses pengunduran diri Sigit sudah disampaikan kemarin malam, namun baru diproses pagi hari ini.
Sebelumnya Sigit dilantik 6 Februari 2015, pria kelahiran 17 Mei 1959 ini merupakan golongan IV/c dan sudah berkarir sejak 1987 di Ditjen Pajak. Gelar pendidikan terakhir dari Sigit adalah Master of Arts in Economics.
Sementara itu, Ken Dwijugiasteadi merupakan Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Ken sebelumnya bersama Sigit masuk tiga besar dalam seleksi calon dirjen pajak. Sebelum menjadi staf ahli dirjen pajak sempat menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur I.
(mkl/hen)











































