Tentunya bukan persoalan mudah bagi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk mengejar sisa kekurangan yang mencapai Rp 430 triliun tersebut.
Apalagi dengan kondisi Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari posisi Direktur Jenderal Pajak. Kemudian digantikan oleh Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang telah dilantik oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 80-82%," kata Sigit seperti dikutip detikFinance, Rabu (2/12/2015)
Ini memang proyeksi dengan posisi terburuk dari pemerintah. Mengingat sebelumnya, Ditjen Pajak masih optimis mengejar penerimaan sampai pada batas 85% dari target atau sekitar Rp 1.100,75 triliun. Kekuranganya hanya Rp 194,25 triliun.
Sigit pun sebelumnya pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengejar setoran pajak dan optimis mencapai batas 85% dari target. Seiring juga dengan pola musiman, ketika akhir tahun banyak Wajib Pajak (WP) yang menepati pembayaran.
(mkl/ang)











































