Menko Perekonomian Darmin Nasution telah mendapat laporan pengunduran diri dari Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Darmin juga telah mengetahui alasan Sigit mundur, karena memang target yang direncanakan sejak awal 2015 sebesar Rp 1.295 triliun tidak tercapai. Hanya sekitar 80-82% dari target, yaitu sekitar Rp 1.061,9 triliun. Artinya ada kekurangan penerimaan atau shortfall sebesar Rp 233,1 triliun.
"Dia mundur karena merasa tanggung jawab bahwa, apa yang direncanakan tidak tercapai," kata Darmin di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya kita harus hormat juga," imbuhnya.
Selepas pengunduran Sigit, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro langsung melantik penggantinya, yaitu Ken Dwijugiasteadi tadi malam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Pelantikan berlangsung tertutup dan senyap.
(mkl/rrd)










































