Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, porsi asing di sektor jasa keuangan Indonesia sangat substansial.
Jumlah utang luar negeri Indonesia per triwulan III-2015 mencapai US$ 302,4 miliar atau sekitar Rp 4,082 triliun. Jumlah ini merepresentasikan 34,9% dari total GDP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, setiap gejolak yang terjadi di luar negeri secara langsung akan berdampak terhadap kondisi di Indonesia.
"Kita sering mendengar bersama bahwa kenaikan suku bunga The Fed dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya capital outflow dari sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada melemahnya berbagai indikator perekonomian seperti nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, kinerja sektor riil, meningkatkan biaya modal, dan lain-lain," terang dia.
Di tengah kondisi perekonomian global, OJK bersama pelaku usaha jasa keuangan berupaya untuk memperluas akses masyarakat ke sektor jasa keuangan.
"Akses ke sektor jasa keuangan masih menjadi permasalahan utama bagi masyarakat di Indonesia," imbuh wanita yang akrab disapa Titu ini.
(drk/hns)











































