Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memerintahkan Lurah dan Camat menantau Wajib Pajak (WP). Tujuannya ialah mendata dan menarik pajak seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB). Layaknya 'preman', para Lurah dan Camat di DKI akan menagih pajak kepada seluruh WP.
"Lurah dan Camat dapat Insentif. Saya minta mereka pelototin wajib pajak. Kayak preman mana jatah kita per bulan. Ini kayak preman resmi," kata pria yang beken dipanggil Ahok ini, dalam diskusi peringatan hari anti korupsi di Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Pendataan dan penagihan di DKI Jakarta, kata Ahok, kini dilakukan secara manual. Alasannya, DKI pernah melakukan pendataan dan penarikan pajak secara online namun aktivitas tersebut bisa dipermainkan oleh oknum pegawai pajak DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil membenahi sistem pajak online, Pemprov DKI juga mengirim surat kepada WP seperti restoran, hotel dan tempat hiburan untuk menarik pajak. Dari pengiriman surat secara manual dan penetapan besaran pajak, akhirnya penerimaan pajak DKI ikut naik.
"Cara baru pakai cara Chicago. Kita kirim surat ke hotel, restoran dan hiburan kepada dia yang pantas bayar PBB. Kami punya BUMD hotel. Pemasukan hotel Rp 900 juta per bulan. Maka dia harus setor Rp 90 juta. Kirim surat dan kita turunkan Rp 80 juta minimal. Kalau keberatan, debat satu jam direkam. Pasca itu, saat dihitung target naik 60%. Jadi nggak usah online," ujarnya.
(feb/hns)










































