Proses penggenangan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat terus berjalan hingga hari ini telah memasuki hari ke 95 dari totalΒ 219 hari, sejak pertama kali digenangi pada 31 Agustus 2015. Warga yang sempat berada di lokasi genangan waduk terbesar kedua di Indonesia, seluruhnya sudah meninggalkan kawasan penggenangan.
"Saat ini seluruh warga yang ada di area genangan sudah sepenuhnya meninggalkan lokasi. Jadi area genangan sekarang sudah kosong," ujar Kepala Pusat Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso kepada detikFinance, Kamis (3/12/2015).
Para warga telah meninggalkan lokasi dengan sukarela karena seluruh pembayaran santunan telah dilakukan. Sebelumnya, sempat ada warga yang menunda untuk pindah karena berpikir bahwa proses penggenangan masih lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi genangan, setidaknya terdapat 10.920 kepala keluarga (KK) yang bermukim. Mereka tersebar di 28 desa di Kecamatan Darmaraja, Wado, Jatigede, dan Jatinunggal yang merupakan kawasan-kawasan yang masuk area genangan.
Dalam peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat Pembangunan Waduk Jatigede, 28 desa itu disebutkan berada di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Di kecamatan Jatigede ada lima desa yang terendam, yaitu Desa Jemah, Ciranggem, Mekarasih, Sukakersa dan Cijeungjing. Di Kecamatan Jatinunggal hanya ada dua desa, yaitu Desa Sirnasari dan Pawenang. Kemudian Kecamatan Wado, Desa Wado, Padajaya, Cisurat, dan Sukapura.
Sementara desa yang paling banyak terendam berada di Kecamatan Darmaraja. Ada 13 desa yaitu Desa Cipaku, Pakualam, Karangpakuan, Jatibungur, Sukamenak, Leuwihideung, Cibogo, Desa Sukaratu, Tarunajaya, Ranggon, Neglasari, Darmajaya. Di Kecamatan Cisitu, Desa Pajagan, Ciguntung, Cisitu, dan Sarimekar tergenang Bendungan Jatigede.
(dna/hen)











































