Seorang staf Pegadaian Cabang Rawamangun yang ditemui detikFinance, Ilham Syukur Nasution mengatakan, syarat pengajuan hampir sama dengan pengajuan kredit di bank pada umumnya. Yang berbeda, nasabah hanya perlu mengagunkan surat BPKP, baik motor atau mobil.
"Pinjaman kreasi gadai BPKB syaratnya punya usaha, berkas pengajuan sama kaya kita ke bank seperti KTP, kartu keluarga (KK), rekening listrik, surat keterangan usaha dari kelurahan," jelas Ilham, Jumat (4/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah syarat administrasi rampung, lanjut Ilham, tahap selanjutnya adalah survei lokasi usaha. Survei sendiri dilakukan setidaknya sehari setelah pengajuan kredit ke cabang terdekat.
"Kita adakan survei, ada analisis baru pencairan. Kita survei tempat usaha, tempat tinggal, dan fisik kendaraan. Kalau sudah memenuhi syarat, 2-3 hari kredit bisa cair," katanya.
Dari data Pegadaian, pada 2014 ada 41.572 orang nasabah kredit Kreatif. Sedangkan tahun ini, sampai 30 November 2015 nasabah produk ini meningkat menjadi 56.431 orang. 2014 kredit tersalurkan sebesar Rp 729 miliar, sedangkan sampai 30 November tahun ini, kredit yang sudah disalurkan sebanyak Rp 1,14 triliun.
Ia menambahkan, kredit agunan BPKB ini bisa jadi alternatif masyarakat yang membutuhkan modal usaha, namun tak bisa mengakses kredit perbankan.
"Asal ada BPKB kendaraan, bunganya pun hanya 1% per bulan. Usahanya yang kita prospek sekarang banyak dari nasi uduk, bengkel, tukang bakso, kan kadang susah dapat pinjaman bank kalau tanpa agunan atau penghasilan tetap," ujar Ilham.
Ilham mengatakan, pinajaman yang dinamakan Kredit Kreatif ini memang tidak mensyaratkan nasabah menitipkan kendaraan fisiknya, hal ini agar kendaraan yang BPKB-nya dijadikan agunan bisa dipakai sebagai alat usaha.
"Nasi uduk atau tukang bakso biasanya sehari (omset) hanya Rp 200.000, makanya ini sangat bermanfaat. Coba kalau ke gadai-gadai pinggir jalan, itu bunga sebulan 10%, kita hanya 1%," terang Ilham.
(rrd/rrd)











































