Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, langkah ini diambil setelah investor yang saat ini memegang hak pembangunan dan pengelolaan jalan tol ini tak menunjukkan itikad baik menyelesaikan pembangunan.
"Dia (investor jalan tol Batang-Semarang) tidak memperpanjang jaminan. Kemudian sudah kita panggil nggak datang juga," ujar Basuki kepada detikFinance, Sabtu (5/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun proses tender diawali dengan pengumuman pembukaan pendaftaran bagi calon investor untuk mengikuti tahap pra qualifikasi (PQ). Prosesnya tersendiri telah dimuali sekitar pertengahan bulan lalu.
Basuki tetap berkomitmen bahwa siapapun bisa mengikuti lelang yang dilakukan oleh kementerian.
"Seperti komitmen awal, kalau bisa swasta maka swasta, kalau swasta tidak berminat baru Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kalau BUMN tidak ada juga pemerintah harus ambil alih karena infrastruktur harus tetap dibangun," pungkas dia.
Untuk diketahui, pemerintah melakukan langkah tender ulang tol sepanjang 75 kilometer karena PT Marga Setia Puritama, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tersebut melalaikan tugasnya untuk melakukan konstruksi.
(dna/rrd)










































