Pondok Cabe Jadi Bandara Komersial, Kemenhub Panggil Pertamina dan Garuda

Pondok Cabe Jadi Bandara Komersial, Kemenhub Panggil Pertamina dan Garuda

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 07 Des 2015 13:50 WIB
Pondok Cabe Jadi Bandara Komersial, Kemenhub Panggil Pertamina dan Garuda
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator penerbangan udara akan memanggil Garuda Indonesia dan Pertamina terkait rencana pemanfaatan Bandara Pondok Cabe menjadi bandara komersial berjadwal. Kedua pihak tersebut akan dipanggil pekan ini oleh Kemenhub.

Kemenhub meminta PT Pertamina (Persero) sebagai pemilik Bandara Pondok Cabe di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten untuk mematuhi aspek keselamatan dan keamanan. Persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum bandara private ini beralih fungsi melayani penerbangan komersial berjadwal milik Garuda Indonesia mulai 2016.

"Safety nomor 1," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Kemenhub, Jakarta, Senin (7/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suprasetyo menilai kondisi Bandara Pondok Cabe sudah sangat padat. Sehingga Kemenhub akan menilai standar keselamatan hingga lalu lintas udara.

"Sekeliling bandara sudah padat. Apakah di sana bisa pasang alat navigasi, kalau nggak bisa karena sudah padat ya nggak diizinkan," ujarnya.

Pihaknya juga berencana memanggil Pertamina dan Garuda Indonesia terkait rencana penerbangan komersial melalui Pondok Cabe.

"Garuda dan Pertamina belum minta persetujuan ke Kemenhub. Maka saya akan panggil pengelola bandara dan Garuda pada besok Selasa. Di media bilang mau dipakai, tapi belum diverifikasi," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perum Navigasi Bambang Tjahjono, menyebut pihaknya baru menerima surat permohonan dari Pertamina dan Garuda Indonesia soal rencana tersebut.

Pihaknya belum bisa memberi izin karena harus menilai pembagian ruang udara. Alasannya, Bandara Pondok Cabe memiliki lokasi dekat dengan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sehingga ruang udara untuk lalu lintas pesawat harus ditata ulang.

"Ini sedang dipelajari karena surat baru masuk. Itu harus dihitung ulang berdasarkan ruang udara. Itu harus ditata karena dekat sama Halim," katanya.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads