Baru menjabat sejak Agustus lalu, Lembong sudah dibanjiri protes karena menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu (Permendag 87/2015) dan Permendag Nomor 70 Tahun 2015 tentang Ketentuan Label (Permendag 70/2015).โ Lembong juga mendorong Indonesia bergabung dalam perjanjian perdagangan bebas Trans Pacific Partnership (TPP).
Lembong mengatakan kebijakan-kebijakannya yang dianggap liberal itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Barang impor tidak dihalang-halangi agar ada kompetitor untuk produk lokal, dengan begitu produk lokal didorong untuk menjadi lebih baik, lebih kompetitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, tentunya industri-industri di dalam negeri juga harus dipersiapkan agar siap bersaing dengan produk-produk asing di pasar bebas. Namun, persiapan ada batas waktunya, pada saatnya nanti siap atau tidak siap Indonesia harus membuka pasarnya lebar-lebar.
โ"Kita membuka diri bukan mendadak, tentu bertahap, perlu banyak sekali pembenahan. Tapi di sisi lain harus ada deadline. Infrastruktur, listrik, regulasi, banyak sekali PR (pekerjaan rumah) yang harus kita kerjakan. โHarus kita kerjakan, nantinya ready or not pasar harus kita buka," katanya.
Menurutnya, pasar bebas bukan sesuatu yang harus ditakuti. Indonesia pun sebenarnya sekarang sudah memasuki pasar bebas ASEAN meski Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) baru resmi dimulai pada 1 Januari 2016.
"MEA sebenarnya sudah mulai 2 tahun lalu. Tapi ekonomi Indonesia masih oke, dan saya yakin ke depan akan baik-baik saja," tutupnya.
(hen/hen)










































