Penerimaan pajak pada tahun ini sudah dipastikan tidak mencapai target. Sampai dengan akhir November 2015 realisasi penerimaan baru mencapai Rp 865 triliun atau sekitar 67% dari target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yang dipatok sebesar Rp 1.294 triliun. β
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan hal tersebut akan berpengaruh terhadap defisit anggaran. Dari asumsi 1,9% PDB menjadi 2,78% PDB atau bertambah Rp 94 triliun. Namun masih di bawah batas undang-undang (UU) Keuangan Negara yaitu 3% terhadap PDB.
"Jadi nanti tambahan dari original 1,9% itu sekitar Rp 94 triliun," kata Schneider Siahaan, Direktur Strategi dan Portfolio Utangβ Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) saat dihubungi kepada detikFinance, Kamis (10/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Schneider mengatakan keseluruhan pembiayaan sudah ditarik pemerintah, kecuali dari Bank Pembangunan Jerman. Nilai utang yang disiapkan sebesar US$ 850 juta.
"Itu tinggal US$ 850 juta. Itu yang belum ditarik tinggal KFW (Bank Pembangunan Jerman). Kita sudah kita aktifkan, artinya loannya sudah efektif tinggal nanti kita tarik anytime kita perlu. Tinggal kirim surat permintaan penarikan ke mereka," imbuhnya.
Menurutnya tidak ada permasalahan untuk memastikan belanja hingga akhir tahun. Sekalipun angka proyeksi itu masih terlewati, Ditjen PPR akan memanfaatkan jaringan dengan berbagai lembaga keuangan.
"Kami juga sudah kontak beberapa lembaga pembiayaan juga untuk men-secure itu. Jadi kalau memang diperlukan ya ditarik juga," tukasnya.
(mkl/hns)











































