Menteri Susi Kembali Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 10 Des 2015 17:30 WIB
Menteri Susi Kembali Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kembali menangkap dua kapal yang melakukan illegal fishing (pencurian ikan) di perairan Indonesia.

Kedua kapal pencuri ikan tanpa bendera berukuran 30 Gross Ton (GT) tersebut ditangkap pada posisi 02.01'.825 N- 131.29'.304 E yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717, lokasinya di sebelah utara Maluku dan Papua.

Kapal pertama berkode F/B.ca‎ RGJ, ketika ditangkap membawa 25 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan asing. Di dalam kapal ditemukan kurang lebih 100 ekor ikan tuna yang dijarah dari laut Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya dapat laporan Kapal Hiu Macan Tutul 01 telah menangkap 2 kapal. Pertama F/B.ca RGJ dengan ABK 25 WNA, 100 ekor tuna yang besar-besar. Ukuran kapalnya 30 GT tanpa bendera. Posisi tangkap di ‎WPP Republik Indonesia 717 Samudra Pasifik, utara Maluku Papua," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kepada wartawan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Kapal tangkapan kedua berkode F/B.ca GREEN MILE. Kapal tak berbendera dengan ukuran 30 GT ini membawa 24 ABK berkewarganegaraan asing, curiannya sebanyak 200 ekor ikan tuna. Saat ini kedua kapal telah dibawa ke Pelabuhan Sorong. Susi meminta kedua kapal maling ikan ini segera ditenggelamkan sebelum 1 Januari 2016.

"F/B.ca GREEN MILE‎ dengan ABK 24 WNA, membawa 200 jenis tuna besar, ukurannya 30 GT tanpa bendera. Posisi tangkap di WPP 717, posisinya sudah ditarik ke Sorong. Segera kita tenggelamkan sebelum akhir tahun ini," tandasnya.

(rrd/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads