BUMN Ditugasi Proyek Pemerintah, Rini: Nggak Boleh Minta PMN

BUMN Ditugasi Proyek Pemerintah, Rini: Nggak Boleh Minta PMN

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 10 Des 2015 18:24 WIB
BUMN Ditugasi Proyek Pemerintah, Rini: Nggak Boleh Minta PMN
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, meminta perusahaan pelat merah yang menerima penugasan proyek infrastruktur dari pemerintah untuk tidak tergantung terhadap suntikan modal berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Walau penugasan, nggak boleh minta PMN," kata Rini saat menutup Forum BUMN di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).

Lanjut Rini, BUMN wajib menjalankan perintah negara bila ditugaskan seperti pengembangan proyek Light Rail Transit (LRT) hingga Tol Trans Sumatera. Meski diminta tak terlalu 'ngarep' PMN, Direksi BUMN sebaiknya harus berpikir kreatif untuk mencari sumber pendapatan atau pendanaan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana buat program terpadu (misal Trans Sumatera). Di sana ada terminal penyeberangan kemudian diperbaiki. Akibatnya penyeberangan naik. Pembangunan di Lampung dinaikin untuk menarik penduduk Jawa, kemudian membuat program tourism, buat kawasan industri. Ini keterpaduan BUMN," sebutnya.

Rini mengaku segala sesuatu bisa dikerjakan dan dicapai meskipun ada keterbatasan, misalnya di sisi modal.

"Kalau punya tujuan baik dan niat baik, pasti ada jalan. Jangan terhenti karena ada aturan. Saya katakan ke teman-teman kalau ada niat baik, ada keyakinan, di kamus saya nggak ada kata tidak bisa," tegasnya.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads