Kementan Buat Layanan Prioritas, Target Turunkan Dwell Time

Kementan Buat Layanan Prioritas, Target Turunkan Dwell Time

Angling Adhitya Purbaya - detikFinance
Jumat, 11 Des 2015 15:01 WIB
Kementan Buat Layanan Prioritas, Target Turunkan Dwell Time
Semarang - Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, membangun dua sistem pelayanan baru untuk mengadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan menurunkan dwell time (waktu bongkar muat). Peluncuran pelayanan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, sebagai proyek percontohan.

Dua sistem tersebut yaitu Pelayanan Prima Karantina (PPK) Ekspor dan Layanan Prioritas. PPK dimaksudkan untuk meningkatkan akselerasi ekspor produk pertanian Indonesia, sedangkan Layanan Prioritas yaitu upaya menurunkan dwelling time, untuk meminimalisir biaya logistik di pelabuhan.

"Dengan pemberlakuan penuh atau mandatory INSW (Indonesia National Single Window) Karantina Ekspor ini, maka layanan karantina untuk kegiatan sertifikasi ekspor produk pertanian dan perikanan dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem INSW," kata Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Muljanto di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (11/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelayanan berbasis elektronik tersebut untuk menyingkat waktu dalam proses karantina produk ekspor impor sehingga menurunkan dwell time. Muljanto menerangkan, dwell time bisa turun dengan penerapan sistem pertukaran data Sanitary and Phyto Sanitary Certificate (e-Cert SPS) dengan mitra dagang.

"Setiap ekspor produk yang disertifikasi karantina Indonesia, secara real time dapat diketahui (dokumen dan produknya) sebelum barang tiba di negara tujuan ekspor. Begitu pun sebaliknya dengan impor, bisa mengetahui real time sebelum sampai di Indonesia jauh hari," terangnya.

PPK Prioritas, lanjut Muljanto, merupakan pelayanan sertifikasi pelepasan karantina secara otomatis oleh sistem e-Plaq atau e-QVet. Pelaku usaha hanya cukup mendownload sertifikasi karantina, sehingga service level agreement karantina yang rata-rata dilayani 0,8 hari, sekarang hanya beberapa menit saja.

"Jadi tidak usah ada tatap muka, menghindari nego-nego. Yang jelas kalau sudah online cukup lewat elektronik saja, tidak ada pertemuan," tegasnya.

Layanan tersebut diberikan kepada importir yang memiliki rekam jejak baik dalam 6 bulan terakhir melakukan importasi dengan frekuensi dan volume tertentu. Pada penerapan pertama di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pelayanan masih terbatas untuk bahan baku susu dan wood product.

"Ke depan baik jenis produk maupun perusahaan importir yang dilayani akan terus ditingkatkan," tandas Muljanto.

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja sama dan Informsi Balai Karantina, Arifin Tasrif mengatakan perusahaan yang memiliki rekam jejak bagus selama 6 bulan bisa melewati proses karantina dengan cepat karena monitoring produk dilakukan secara berkala menggunakan sampling.

"Dulu masih menghadap, sekarang begitu ada barang, lapor, langsung dikeluarkan pelepasan. Monitoring dilakukan secara berkala mungkin tiap 10 kali atau 12 kali dengan sampling," terangnya.

Meski demikian manajemen resiko tetap diperhatikan dengan melihat status dari negara pengirim barang yang akan masuk ke Indonesia. Jika ada suatu wabah di negara tersebut, impor ke Indonesia bisa saja diberhentikan sementara karena menyangkut produk pangan yang dikonsumsi masyarakat.

"Seperti kata Pak Gubernur, manajemen resiko harus tetap tinggi. Jadi kalau negara asal berpenyakit gimana. Kalau iya (ada wabah), jadi petimbangan, hentikan sementara," pungkas Arifin.

(alg/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads