"Wajar kalo ada orang pertanyakan, katanya Indonesia kaya SDA dan macam-macam, kok duitnya segitu-gitu saja?," ungkap Bambang di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/12/2015)
Ini terlihat dari nominal Produk Domestik Bruto (PDB) yang berkisar Rp 11.700 triliun dan penerimaaan pajak juga baru pada kisaran Rp 1.000 triliun dengan rasio pajak sekitar 12%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang tidak tercover sistem ekonomi kita. Banyak uang keluar begitu saja ke negara lain, nongkrong di negara lain, padahal itu berasal dari keuntungan yang berada di Indonesia," paparnya.
Maka dari itu pemerintah akan meluncurkan kebijakan pengampunan pajak agar dana bisa kembali lagi ke dalam negeri. Pada sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa memperluas basis pajak yang sekarang masih sangat kecil.
"Ya, kalo duitnya nggak pernah balik sini, susah. Amnesty bukan memang suatu kebijakan yang rutin, tapi kebijakan yang harus dilakukan untuk melakukan breakthrough," kata Bambang.
(mkl/hns)











































