Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan target pencapaian izin prinsip ini di hadapan Dubes RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra, Wakil Dubes Ben Perkasa Drajat serta jajaran diplomat dan atase di lingkungan KBRI Tokyo pada Jumat kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPM menyampaikan beberapa perbaikan iklim investasi maupun peluang dan potensi investasi yang menjadi prioritas pemerintah untuk ditawarkan.
“Karakteristik investor Jepang yang khas membutuhkan kerjasama seluruh pihak, baik pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap BKPM dan KBRI Tokyo dapat terus meningkatkan kerjasamanya untuk menarik sebanyak-banyaknya investor Jepang masuk ke Indonesia,” ujar Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Sabtu (12/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sektor investasi terbesar yang berasal dari Jepang berturut-turut adalah industri transportasi; industri logam, permesinan dan elektronik; industri kimia dan farmasi; perumahan, kawasan industri dan perkantoran; serta industri makanan. Sementara dari sisi distribusi lokasi investasi 95% investasi yang berasal dari Jepang masih terfokus di pulau Jawa, dan sisanya tersebar di daerah lainnya di Indonesia,” paparnya.
Kunjungan kerja Kepala BKPM ke Jepang juga dimanfaatkan untuk menyampaikan perkembangan iklim investasi di Indonesia terutama terkait dengan layanan izin investasi 3 jam kepada 183 investor Jepang yang menghadiri kegiatan Seminar on Investing in Indonesia’s Industrial Sectors: opportunities for Japanese SMEs.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Executive Director Kadin Jepang Takashi Kugai, perwakilan Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, Deputy Director JETRO Hideki Fujie, perwakilan SMBC Masaya Hiramaya, Direktur IIPC Tokyo Saribua Siahaan dan Marketing Officer BKPM Husen Maulana.
Selain presentasi di hadapan 183 investor Jepang tersebut, Kepala BKPM juga melakukan one-on-one meeting dengan beberapa perusahaan yang berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dari data BKPM periode 22 Oktober 2014 hingga 4 Desember 2015 tercatat minat investasi Jepang tercatat US$ 11,4 miliar (setara dengan Rp 153,9 triliun dengan kurs Rp 13.500) dan komitmen investasi ditandai dengan perusahaan Jepang yang telah mendapatkan izin prinsip mencapai US$ 5,7 miliar (Rp 76,9 triliun).
(hns/hns)











































