Jonan menjelaskan, sebelum dilakukan penyerahan, telah dilakukan evaluasi kelayakan berupa uji coba pengoperasian fasilitas pelabuhandalam jangka waktu selama 1 tahun sejak 8 Oktober 2015.
"Mohon untuk pihak BUMD untuk lebih memaksimalkan fungsi fasilitas-fasilitas yang ada," Menhub Jonan, saat peresmian Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo, Sabtu (12/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan pengoperasian fasilitas yang dibangun dengan dana APBD berdasarkan perjanjian konsesi," tutur Jonan.
Sedangkan jasa terhadap kepelabuhan dari uji coba pengoperasian akan mengacu terhadap BUP terdekat yang berlaku di Probolinggo. Hasil pungutan kemudian disetorkan kepada negara sesuai peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2015 tentang jenis dan tarif, atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementrian Perhubungan.
”Hasil lebih yang diperoleh setelah memenuhi kewajiban PP nomer 11 tahun 2015 akan menjadi pendapatan BUP," tutup Jonan
(hns/hns)










































