Dibangun sejak tahun 2011, bendungan sekaligus Waduk terbesar di Bali mulai diisikan air hari ini impounding. Waduk Titab Ularan ini memiliki masa pakai konstruksi hingga 50 tahun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono melarang setiap waduk baru yang dibangun kementeriannya dipakai untuk keramba ikan apung.
"Di sisi lain lingkungan di hulu semakin berat akibat perubahan tata guna lahan. Dampaknya sedimentasi yang bisa kurangi umur, di waduk ditambah sama keramba," kata Basuki di Waduk Titab Ularan, Buleleng, Minggu (13/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembangan perikanan tangkap saja dengan penebaran benih daripada keramba apung. Perikanan tangkap yang diberikan (izin). Apalagi, ini untuk suplai air baku yang mensyaratkan standar kualitas tinggi, makanya tolong Pak Bupati bisa dijaga ini waduk," jelas Basuki.
Sebagai informasi, Waduk Titab Ularan bisa menampung air hingga 12 juta meter kubik. Bendungan ini sanggup mengaliri sawah seluas 1.794 hektar di sepanjang aliran Sungai Saba dan Paluran, bahkan saat musim kemarau.
Pembangunan bendungan ini menelan dana APBN sebesar Rp 685 miliar meliputi biaya konstruksi Rp 486 miliar, dan biaya pembebasan lahan sebesar Rp 119 miliar.
(ang/ang)











































