Terlibat Penjualan Tanker
Pejabat Pertamina Ditindak Tegas
Jumat, 04 Mar 2005 15:07 WIB
Jakarta - Meneg BUMN Soegiharto akan mengambil tindakan tegas kepada direksi atau komisaris Pertamina yang terlibat dalam penjualan 2 tanker yang dinilai menyalahi ketentuan KPPU. Meski demikian pemerintah akan mendalami terlebih dulu keputusan KPPU tersebut. "Kita akan ambil tindakan tegas setelah saya mendalami laporan dari KPPU," kata Soegiharto di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3/2005).Ketika ditanya apakah tindakan tegas itu akan diberikan pula kepada direktur keuangan Pertamina Alfred Rohimune yang saat ini masih menjabat, Soegiharto mengiyakan. "Ya termasuk. Saya akan ambil tindakan tegas. Hari ini saya akan teliti laporan masukan tadi. Insya Allah dalam waktu dekat akan ambil tindakan tegas," tukas Soegiharto. Menurut Soegiharto, jika terdapat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus tender penjualan 2 tanker Pertamint itu, maka harus diproses secara hukum. "Kalau bukti materialnya cukup, kita akan bawa ke Kejaksaan. Tapi kita tidak boleh memvonis orang sebelum meneliti. Kalau seperti itu kita dzolim," tegasnya.Soegiharto melihat keputusan KPPU itu sebagai keputusan yang cerdas sehingga kantor Meneg BUMN akan segera menindaklanjuti untuk menyelesaikan kasus yang tergolong pending tersebut. "Sekarang dewan komisaris sedang meneliti secara mendalam hasil temuan dan kesimpulan KPPU," ujarnya. Bahkan, lanjut Soegiharto, ditemukan bukti yang konkrit terhadap kesalahan direktur keuangan, maka bisa saja pemberian sanksi non job sebagaimana usulan KPPU paling lama 2 bulan setelah keputusan bisa dipenuhi, atau lebih cepat.
(qom/)











































