Pemerintah Sebut RI Perlu Gabung TPP

Pemerintah Sebut RI Perlu Gabung TPP

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 15 Des 2015 11:43 WIB
Pemerintah Sebut RI Perlu Gabung TPP
Jakarta - Pro kontra soal bergabungnya Indonesia menjadi anggota Trans-Pacific Partnership (TPP) masih berlangsung. Meski demikian, Indonesia dinilai perlu bergabung menjadi anggota organisasi besutan Amerika Serikat (AS) tersebut.

"12 negara sudah bersedia untuk bergabung di TPP. Indonesia masih melihat-lihat. Berdasarkan analisis, kita perlu menjalin hubungan lebih dekat. Jika Indonesia tidak bergabung dengan TPP, akan tertinggal," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Kerja Sama Internasional, Rizal Affandi Lukman dalam Indonesia Economic Quarterly (IEC), di Soehanna Hall, Energy Building, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Dia menjelaskan, sebagai negara dengan perekonomian yang besar, Indonesia sepatutnya perlu membuka diri untuk bisa bergabung dengan negara-negara yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan bergabungnya Indonesia menjadi anggota TPP, banyak keuntungan yang bisa didapat, misalnya kemudahan melakukan perdagangan antar negara anggota.

Jangan sampai, kata Rizal, Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya, terlebih Vietnam. Rizal mengungkapkan, Vietnam merupakan pesaing utama Indonesia di ajang perdagangan regional.

"Dengan gabung TPP ada kemudahan market access. Kita membutuhkan itu. Vietnam itu negara yang sangat potensial, itu tantangan bagi Indonesia. Ekonomi Vietnam dan Indonesia itu mirip. Vietnam sudah gabung, itu adalah tantangan besar bagi Indonesia," terang dia.

Meski demikian, Rizal mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Indonesia lebih teliti dalam melakukan perjanjian kerjasama menjadi anggota TPP.

"Presiden Jokowi menyebutkan, terkait TPP, perlu diperiksa dengan teliti untuk setiap bab atau sektor yang meliputi transisi, regulasi, dan lain-lain. Siapkan negosiator andal yang didukung oleh tim yang berkualitas dari pakar hukum internasional dan hukum bisnis," ujar Lukman.

(drk/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads