Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemberian 'kartu kuning' saja tidak cukup. Thailand harus dikenakan sanksi lebih berat berupa kartu merah.
"Ada berita perbudakan terjadi lagi di perusahaan pengolahan udang di Thailand. Saya berharap mereka dapat kartu merah," ujar Susi usai meresmikan kantor Satgas anti Illegal Fishing, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dengan pemberian kartu merah, maka produk perikanan dari negara Thailand tidak bisa lagi masuk ke negara-negara Uni Eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, dengan label 'kartu kuning' yang disandangnya, Thailand kehilangan keistimewaan berupa pembebasan tarif bea masuk produk perikanan di Eropa.
Sebelum ada sanksi ini, berbagai produk ikan maupun olahan ikan dan olahan hasil laut lain yang masuk ke negara-negara Eropa, dan berasal dari Thailand tidak terkena tarif bea masuk, sehingga harganya lebih kompetitif ketimbang produk serupa yang berasal dari negara lain.
"Sekarang ini Thailand sedang kerja keras luar biasa untuk mengangkat 'kartu kuning' yang dijatuhkan kepada Thailand beberapa bulan lalu. Hampir kemarin UE meng-clear-kan kembali. Kalau di-clear kan kembali berarti mereka 0% lagi (tarif). Ini yang kita tidak mau," kata Susi.
Sebelumnya Uni Eropa akhirnya menjatuhkan 'kartu kuning' atau peringatan kepada Thailand terkait dengan aksi pencurian ikan dan perbudakan anak buah kapal di perairan Indonesia. Dengan sanksi tersebut, produk perikanan Negeri Gajah Putih dibatasi masuk ke pasar negara-negara Eropa.
(dna/rrd)










































