Target Pajak Rp 1.350 T di 2016 Sulit Tercapai Meski Ada Tax Amnesty

Target Pajak Rp 1.350 T di 2016 Sulit Tercapai Meski Ada Tax Amnesty

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 18 Des 2015 14:12 WIB
Target Pajak Rp 1.350 T di 2016 Sulit Tercapai Meski Ada Tax Amnesty
Jakarta - Salah satu kebijakan yang diusung pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak tahun depan adalah dengan memberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty. Walupun sebenarnya, kebijakan tersebut masih perlu waktu panjang dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) di Dewan Perwakilan Rakyat.

Menko Perekonoian Darmin Nasution menilai target Rp 1.350 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 terlalu tinggi, setelah diukur dari proyeksi realisasi penerimaan pajak tahun ini yang sebesar 83% dari target dalam APBN-P 2015 yakni Rp 1.294 triliun.

"Walaupun ada rencana menjalan kan tax amnesty, maka APBN tetap harus diamandemen," tegas Darmin di Hotel Aryaduta, Tanggerang, Kamis malam (17/12/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Darmin, tidak bisa menetapkan target penerimaan hanya dengan bermodalkan keyakinan semata. Harus ada sisi realistis yang dijadikan landasan penetapan. Baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, inflasi, realisasi target di tahun sebelumnya serta kapasitas Ditjen Pajak itu sendiri.

"Kita tidak bisa seperti 2015. Selalu dibilang oh nanti bisa begini, tapi hasilnya lain," ujarnya.

Sementara diketahui, APBN sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan belanja yang sangat agresif, harus ada kepastian besaran penerimaan dari sektor pajak. Hal ini dikarenakan penerimaan lainnya, khususnya minyak dan gas bumi (migas) tidak bisa diharapkan terlalu besar. Seiring dengan turunnya harga minyak.

"Kepastian dan kejelasan harus ada," tegas Darmin.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads